'Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah ditanya mengenai hak
seorang anak atas ayahnya. Beliau menjawab: "Yaitu memilih ibu terbaik,
menamainya dengan nama yang baik dan mengajarinya al-Qur`an".
Abul Aswad ad-Duali rahimahullah pernah berkata kepada anak-anaknya:
"Aku telah berbuat baik kepada kalian saat masih kanak-kanak dan dewasa
serta sebelum kalian terlahirkan". Mereka bertanya-tanya: "Bagaimana
ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami dilahirkan?". Ia menjawab:
"Aku pilihkan kalian ibu yang tidak akan menjadi celaan bagi kalian"
Seorang anak selain membutuhkan seorang ibu yang shalihah, ia juga
membutuhkan keberadaan bapak yang shalih yang memberikan perhatian
kepada ibu dan anaknya. Di sinilah letak kewajiban keluarga dan wali
wanita. Mereka hendaknya tidak menikahkan putrinya dengan lelaki mana
saja yang maju meminangnya. Harus dipastikan kebaikan budi pekerti si
pria dan agamanya, terutama di masa sekarang yang penuh dengan fitnah
dan pemikiran yang menyeleweng. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata:
إذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَضِ وَفَسَادٌعَرِيضٌ
Jika datang kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhaknya,
maka nikahkanlah. Jika tidak, akan terjadi fitnah di dunia dan kerusakan
yang besar".
Training Unggulan Metode Visual Repetition Self Hipnotis (VRESH) program pelatihan bayi cerdas dalam kandungan dan Bimbingan Syariah Ibu Hamil, Hubungi Hasnan Habib,Penulis buku " Mencetak Anak Berkarakter Pemimpin Muslim", Wisma DFQ Masjid Nurul Iman Jln Pertengahan No 29 Cijantung Pasar Rebo Jakarta Timur HP : 0812-9424-2552 atau Bidan Zunaidah Kp Banjaran Pucung, Cilangkap RT 05/07 Tapos Depok HP 021-98053416,atau Rausyan Fikri, kampus Psikologi Gunadarma TB Simatupang Jakarta Selatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar